Lompat ke konten

Cek Rekening Penipu Dengan Cekrekening.id, Transaksi Lebih Aman

cek rekening penipu

Cek Rekening Penipu – Dewasa ini belanja atau transaksi melalui online sudah menjadi kebutuhan. Selain lebih murah, lengkap, dan banyak macamnya, belanja online memang membuat orang – orang ketagihan. Namun tidak bisa di pungkiri ancaman kejahatan, penipuan di dalam transaksi online ini sering terjadi. Apalagi setiap belanja online pada umumnya kita di haruskan mengirim uang terlebih dahulu kepada seller yang menjual barang. Untuk mengurangi terjadinya kejadian penipuan dan hal – hal yang merugikan para pengguna transaksi belanja online ini, Kementerian Komunikasi & Informatika meluncurkan sebuah portal yang bernama Cekrekening.id

Cek Rekening Penipu Agar Transaksi Lebih Aman

Himbauan Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi & Informatika ingin semua orang untuk lebih bijaksana dalam melakukan setiap transaksi transfer uang secara online. Sebelum mentransfer uang untuk kebutuhan transaksi secara online, periksa ulang rekening penerima transfer tersebut di www.cekrekening.id. Situs ini adalah Situs Resmi Kementerian Kominfo yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana. Ga maukan tertipu ketika berbelanja online di instagram, facebook atau tempat belanja online lainnya. Tetapi jika kamu pernah tertipu kehilangan sejumlah uang dalam transaksi online, sekarang kamu bisa bantu bantu orang lain agar tidak tertipu oleh pelaku yang sama. Laporkan melalui situs ini.

Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.

Rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana sebagai berikut:

  1. Penipuan
  2. Investasi Palsu
  3. Narkotika dan Obat Terlarang
  4. Terorisme
  5. Kejahatan lainnya

Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, Aparat Penegak Hukum, dan Bank

  1. Pelaporan dilakukan secara online dan offline.
  2. Pelaporan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.
  3. Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke call center disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Mekanisme Normalisasi Rekening

  1. Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
  2. Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
  3. Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut:
  • Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor.
  • Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.
  • Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.
Baca Juga  Beli Kamera Online dan Laptop Mudah Dengan Tips - Tips Ini
Form Cek akun

Memang untuk saat ini situ cekrekening.id masih baru sehingga database rekening penipu masih banyak yang belum terlaporkan. Untuk itu dibutuhkan kerjasama semua pihak. Baik buyer ataupun pihak e-commerce. Segera Laporkan !!

Hasil query pencarian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!