Lompat ke konten

Mengenal Apa Itu Trademark Indonesia

  • Finansial & Bisnis
  • 3 min read
Mengenal Apa Itu Trademark Indonesia

Sebelum mengetahui trademark Indonesia perlu anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu trademark. Istilah ini mungkin sering Anda dengar di dunia produk atau brand. Hal ini karena trademark merupakan salah satu elemen yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual.

Istilah trademark pertama kali dikenal pada abad ke 19. Negara pertama yang mengesahkan undang-undang tentang sistem trademark adalah Prancis pada tahun 1857. Kemudian disusul oleh Inggris yang mengesahkan undang-undang sistem trademark pada tahun 1928 dengan beberapa modifikasi.

Lalu bagaimana dengan Indonesia. Adakah undang-undang mengenai trademark di Indonesia?

Apa itu Trademark Indonesia?

Trademark merupakan salah satu elemen dari HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang meliputi desain, tanda, ataupun ekspresi yang dapat dikenali sebagai identitas sebuah jasa atau produk yang akan dikenalkan di pasar.

Di Indonesia, trademark lebih dikenal dengan sebutan merek dagang. Dalam undang-undang sendiri yaitu UU No 15 tahun 2001, merek dagang atau trademark memiliki arti sebuah merek yang digunakan oleh seseorang atau beberapa orang pada sebuah produk untuk membedakan produk sejenis lainnya.

Trademark membantu konsumen mengenali identitas produk secara lebih baik. Selain itu trademark dapat membantu konsumen membedakan produk yang memiliki kategori sama.

Bagi Anda yang merupakan pelaku usaha, bisa mendaftarkan trademark di HKI. Dengan mendaftarkan trademark, maka produk Anda akan mendapatkan perlindungan hukum.

Contoh Trademark di Indonesia

Sudah banyak perusahaan besar yang telah mendaftarkan trademarknya di HKI. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Bukalapak

Bukalapak merupakan salah satu perusahaan yang telah mendaftarkan trademark di HKI. Bukalapak telah tercatat dengan nomor pengumuman BRM1916A. Merek dagang ini terdaftar pada tanggal 26 Maret 2019. Bukalapak memiliki jenis produk berupa aplikasi perangkat lunak.

Baca Juga  4 Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Meyakinkan Calon Pembeli Rumah

2. Niagahoster

Niagahoster merupakan perusahaan dengan produk berupa penyewaan hosting di Indonesia. Perusahaan ini telah mendaftarkan produknya secara resmi di HKI dengan nomor pengumuman BRM0118. Merek dagang Niagahoster telah terdaftar pada tanggal 3 Januari 2018 atas nama PT WEB MEDIA TECHNOLOGY INDONESIA.

3. Eiger

Brand dengan produk lifestyle yang cukup ternama yaitu Eiger telah terdaftar di HKI pada tanggal 19 September 2019 dengan nomor pengumuman BRM1845A. Pada Hak Kekayaan Intelektual, Eiger terdaftar atas nama Ronny Lukito.

Apa Bedanya Trademark Dan Merek Dagang?

Mengenal Apa Itu Trademark Indonesia

Trademark dan merek dagang memiliki arti yang sama yaitu sebuah merek yang digunakan oleh suatu produk tertentu. Tidak terdapat perbedaan diantara keduanya, hanya berbeda penyebutan istilah saja.

Dimana Bisa Mendaftarkan Trademark?

Untuk Negara Indonesia, mendaftarkan trademark dilakukan dengan melakukan pengajuan pendaftaran pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.

Berapa Lama Masa Berlaku Trademark?

Masa berlaku trademark khususnya di negara Indonesia adalah 10 tahun, terhitung dari hari pertama diresmikan sebuah trademark. Setelah masa berlaku habis, Anda dapat memperpanjangnya.

Mengapa Trademark Tidak Bisa Didaftarkan?

Beberapa trademark tidak bisa didaftarkan karena beberapa alasan tertentu diantaranya :

  • Trademark berlawanan dengan ideologi negara, undang-undang, agama, moralitas, kesusilaan, hingga ketertiban umum.
  • Terdapat elemen yang menyesatkan masyarakat.
  • Nama trademark merupakan nama jenis tanaman yang dilindungi.
  • Mencantumkan keterangan yang bertentangan dengan kualitas dan manfaat pada produk atau jasa yang sejenis.
  • Tidak memiliki pembeda dengan trademark lain.
  • Trademark merupakan nama umum atau lambang yang sudah dikenal secara umum.

Itulah gambaran secara pokok trademark di Indonesia. Trademark Indonesia sangat berperan dalam bidang industri bagi banyak pelaku usaha untuk mematenkan identitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!