Lompat ke konten

Mengenal Asuransi Perjalanan, Manfaat dan Jenis-jenisnya untuk Dipilih

Mengenal Asuransi Perjalanan, Manfaat dan Jenis-jenisnya untuk Dipilih

Kamu yang kerap bepergian atau melakukan traveling ke dalam maupun luar negeri tentu tahu pentingnya memiliki asuransi perjalanan. Pasalnya, asuransi perjalanan memberikan ganti rugi jika terjadi risiko perjalanan selama nasabah bepergian.

Misalnya, ketika mengalami kejadian tidak diinginkan di tengah perjalan, seperti kecurian barang berharga di perjalanan, koper berisi dokumen dan semua gadget tertinggal di bandara, atau kejadian merugikan lainnya. Seperti yang ditawarkan asuransi perjalanan dari Allianz.

Proteksi berupa asuransi perjalanan ini umum diberikan untuk setiap traveler yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa. Sebab, proteksi asuransi Schengen menjadi salah satu dokumen wajib ketika mengajukan visa.

Selain memiliki asuransi perjalanan, penting juga untuk Anda membeli polis asuransi terbaik dari Astra Life agar memberikan ketenangan bagi keluarga tercinta.

Nah, buat yang masih belum familiar dengan asuransi perjalanan, pemaparan berikut ini akan membuat Kamu lebih mengerti.

Mengenal Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan secara umum dapat diartikan sebagai jenis asuransi yang memberikan ganti rugi apabila terjadi risiko di perjalanan.

Seperti diketahui, ada banyak risiko bisa dialami ketika seseorang melakukan perjalanan, mulai dari kecelakaan, pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi, dan risiko lain yang bisa merugikan nasabah.

Lewat produk ini, para nasabah yang terdaftar akan mendapatkan jaminan perlindungan dari berbagai risiko yang sudah disebutkan.

Selain dapat dibeli secara mandiri, asuransi perjalanan bisa diperoleh sekaligus saat memesan tiket pesawat atau tiket kereta api, jika ada risiko penumpang secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi untuk perjalanan yang dilakukan.

Jenis Asuransi Perjalanan

Jenis asuransi perjalanan terbaik di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori yang mengakomodasi perjalanan domestik dan internasional, seperti Asia, Visa Schengen, dan Umrah/Haji. Agar lebih jelas, mari simak penjelasan terkait jenis asuransi perjalanan domestik dan internasional berikut ini:

Baca Juga  Menikmati Indahnya Danau Gunung Tujuh Tertinggi di Asia Tenggara

1. Asuransi Perjalanan Domestik

Jenis asuransi perjalanan domestik adalah asuransi perjalanan yang memberikan uang pertanggungan di wilayah Indonesia saja. Umumnya, manfaat asuransi perjalanan dalam negeri ini sudah termasuk dalam tiket pesawat atau disediakan otomatis oleh pihak maskapai penerbangan. Manfaat yang diberikan biasanya berupa santunan meninggal dunia atau cacat jika terjadi risiko kecelakaan pesawat.

2. Asuransi Perjalanan Internasional

Jenis asuransi perjalanan internasional atau dikenal juga dengan asuransi perjalanan Visa Schengen menjadi salah satu dokumen wajib jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa. Manfaat yang ditanggung juga biasanya lebih lengkap, mulai dari kerusakan bagasi, ketinggalan pesawat, kecelakaan, dan masih banyak lagi.

Selain wilayah Schengen Jepang juga mewajibkan turis memiliki asuransi perjalanan ketika berkunjung. Karena itu, jika ingin berkunjung ke Jepang, sebaiknya daftarkan diri dalam asuransi perjalanan Asia terlebih dahulu sebelum mengajukan Visa Jepang.

Manfaat yang Diberikan

Yang namanya proteksi, tentu saja akan melindungi diri maupun barang yang dimiliki. Termasuk halnya dalam asuransi perjalanan, bisa melindungi perjalanan Kamu dengan beragam manfaat yang sangat besar.

Berikut ini adalah beragam manfaat yang diberikan dalam asuransi perjalanan:

1. Kompensasi saat Kehilangan Bagasi

Dalam perjalanan, seperti naik pesawat biasanya penumpang akan menaruh barang bawaan berat di bagasi.

Bagasi ini tentunya dengan sistem dititipkan yang kemudian rawan hilang karena tertinggal, tertukar, dan lain-lain. Asuransi untuk perjalanan memberikan kompensasi untuk risiko ini.

2. Kompensasi Penundaan Perjalanan

Penundaan perjalanan bisa saja terjadi dan bisa disebabkan karena kerusakan pada armada, cuaca yang buruk, kerusuhan, dan lain-lain. Jika risiko ini terjadi pemilik asuransi perjalanan tidak perlu gusar karena akan mendapatkan kompensasi.

Baca Juga  Pengertian dan Macam-macam Perjalanan Bisnis

3. Kompensasi Kehilangan Paspor

Perjalanan keluar negeri di sejumlah negara membutuhkan paspor sebagai dokumen wajib untuk keperluan administrasi.

Sayangnya, beberapa penumpang mengaku kehilangan paspor dan butuh waktu lama untuk mengurusnya. Sekaligus butuh biaya, maka asuransi untuk perjalanan memberi kompensasi untuk risiko satu ini.

4. Biaya Medis

Dalam perjalanan risiko mengalami kecelakaan cukup tinggi, apapun jenis moda transportasi yang digunakan.

Risiko kecelakaan membuat penumpang menjalani pengobatan di luar kota sampai luar negeri tergantung destinasi perjalanan. Biaya medis ini kemudian ditanggung oleh asuransi.

5. Biaya Perjalanan Darurat

Karena satu dan lain hal penumpang perlu melakukan perjalanan darurat untuk kembali ke tempat atau negara asal. Misalnya, ada keluarga yang jatuh sakit atau meninggal. Perjalanan darurat ini kemudian biayanya akan ditanggung oleh asuransi perjalanan.

6. Santunan Kematian dan Disabilitas

Jika nasabah yang melakukan perjalanan mengalami kecelakaan lalu meninggal atau mengalami disabilitas. Maka nasabah berhak mendapatkan santunan atas resiko tersebut, jika meninggal maka santunan diberikan kepada ahli waris.

7. Kompensasi Kerusuhan

Jika di wilayah atau negara tujuan kemudian mendadak ada kerusuhan dan terancam di sana. Maka nasabah yang memiliki asuransi untuk perjalanan yang dilakukan mendapatkan kompensasi kerusuhan.

8. Biaya Hukum

Dalam perjalanan tidak tertutup kemungkinan nasabah akan melukai orang lain, karena menyebabkan orang lain terluka. Sehingga mendapatkan tuntutan hukum, biaya untuk mengatasi tuntutan ini akan ditanggung penyedia asuransi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!