Lompat ke konten

Mengenal Pengertian Klaim Asuransi dan Tahapannya di AXA Mandiri

  • Finansial & Bisnis
  • 4 min read
Mengenal Pengertian Klaim Asuransi dan Tahapannya di AXA Mandiri

Salah satu bagian yang sangat berperan penting pada suatu asuransi adalah klaim asuransi. Secara sederhana, pengertian klaim asuransi ini adalah proses pencairan dana asuransi untuk nasabah. Sayangnya, banyak orang yang memahami bagaimana tahapan untuk melakukan klaim. Sehingga saat membutuhkan pencairan, nasabah seringkali kebingungan untuk mencairkan dananya. Inilah pengertian dan tahapan klaim asuransi di AXA Mandiri selengkapnya.

Pengertian Klaim Asuransi (H2)

klaim asuransi AXA Mandiri

Klaim asuransi merupakan sebuah pengajuan pencairan dana pertanggungjawaban kepada perusahaan asuransi terhadap objek asuransi yang telah didaftarkan. Hal ini diajukan oleh nasabah selaku pihak tertanggung dalam perjanjian asuransi tersebut. Klaim ini hanya bisa diajukan ketika objek asuransi mengalami risiko yang tidak diinginkan.

Tujuan dari pengajuan klaim tersebut adalah pihak penanggung memberikan dana yang akan digunakan untuk melakukan perbaikan atau penanggung jawaban terhadap kesehatan, jaminan hari tua, kematian, dan masih banyak lagi lainnya. Dalam pengajuan klaim tersebut, pihak tertanggung harus memperhatikan berbagai macam hal berikut ini:

  • Risiko yang dijamin oleh pihak penanggung
  • Risiko yang tidak dijamin oleh pihak penanggung
  • Barang yang dijamin penuh
  • Barang yang tidak dijamin penuh
  • Risiko-risiko lainnya yang masuk dalam polis asuransi

Di samping itu, tertanggung juga harus memperhatikan hal lain yakni waktu pencairan pertanggungjawaban. Hal ini sangat penting diperhatikan karena jika sudah berada di luar batas waktu, penanggung sudah tidak bisa lagi mengajukan klaim asuransi mereka.

Tahapan Klaim Asuransi AXA Mandiri (H2)

Tahapan Klaim Asuransi AXA Mandiri

Pengajuan klaim asuransi tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Hal tersebut harus melalui tahapan yang runtut. Semua berkas atau persyaratan yang dibutuhkan juga harus dipenuhi agar klaim yang diajukan benar-benar diterima oleh pihak penanggung.

1. Menyiapkan Dokumen dan Memfoto Barang yang Berisiko (H3)

Ketika objek yang akan diajukan klaim asuransinya mengalami risiko atau musibah, langkah awal yang harus dilakukan adalah memfoto kerusakan tersebut sedetail mungkin. Lalu, siapkanlah dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan saat proses pengajuan klaim dana pertanggungjawaban perbaikannya.

Baca Juga  Untung Rugi Investasi Apartemen yang Perlu Anda Ketahui

Pastikan dokumen dan foto sudah lengkap sebelum nasabah menghubungi pihak asuransi. Sebab, jika ada satu saja yang tertinggal hal itu bisa menyebabkan penolakan klaim oleh perusahaan.

2. Menghubungi Kantor Perusahaan Asuransi (H3)

Ketika semua dokumen persyaratan klaim asuransi sudah siap beserta fotonya, nasabah harus segera menghubungi kantor asuransi untuk meminta klaim tindak lanjut. Hal ini harus dilakukan secepat mungkin agar tidak melampaui batas waktu maksimal pengajuannya. Dalam fase ini, pihak perusahaan asuransi akan memberikan pengarahan terkait dengan hal-hal yang harus dilakukan oleh nasabah agar klaim yang diajukan diterima.

4. Mengisi Formulir Klaim

Setelah mengirim semua dokumen dan menghubungi kantor asuransi, nasabah juga harus mengisi formulir klaim asuransi yang disediakan pihak AXA Mandiri. Seperti contohnya jika Anda akan mengklaim asuransi mobil yang lecet akibat kecelakaan. Maka saat mengisi formulir, pastikan juga Anda memberikan keterangan detail terkait penyebab lecetnya mobil yang akan diklaim. Setelah itu, kirimkanlah formulir tersebut beserta dokumen lain yang bisa menguatkan klaim asuransi agar bisa diterima.

5. Menghubungi Pihak Ketiga

Jika sebab rusaknya objek asuransi disebabkan oleh pihak ketiga atau orang selain pemegang polis, nasabah wajib menghubungi pihak tersebut untuk turut mendukung klaim asuransi. Dalam hal ini, AXA Mandiri dalam kemudahannya mengubah polis akan memberikan pembaharuan perjanjian. Dokumen yang didapat dari pihak ketiga ini akan sangat mendukung pencairan klaim oleh perusahaan asuransi. Dalam hal ini nasabah juga harus menggunakan buku polis asuransi Sekarang, pembaca sudah paham tentang pengertian klaim asuransi dan tahapan klaim asuransi di AXA Mandiri, bukan? Semoga informasi yang telah disampaikan bermanfaat. Jangan ragu untuk mendaftarkan diri dalam jenis asuransi sesuai kebutuhan masing-masing. Apalagi selain kemudahan klaim, AXA Mandiri dengan kemudahannya mengubah polis juga bisa sangat membantu nasabah dalam kebutuhan asuransi dengan lebih fleksibel dan mudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!