Lompat ke konten

Wajib Tahu! Wacana Perubahan Jalur PMB-PTN dari Kemendikbud, Apa Aja yang Berubah?

  • Edukasi
  • 4 min read
Wajib Tahu! Wacana Perubahan Jalur PMB-PTN dari Kemendikbud, Apa Aja yang Berubah

Penerimaan calon mahasiswa dan mahasiswi PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Tahun 2023 masih dilaksanakan tahun depan. Namun hal ini tidak membuat pelajar kelas 12 berdiam diri. Bahkan sejak resmi menyandang gelar siswa tingkat akhir, mereka sudah bersiap-siap menyambut ujian kelulusan. 

Tapi tunggu dulu, untuk tahun 2023 nanti ada perubahan sistem penerimaan loh. Kemendikbud Ristek sudah mengesahkannya melalui aturan Permendikbud Ristek Nomor 48 tahun 2022. Nah, kamu sudah tahu tentang ini atau belum? Kira-kira, bagian apa saja yang berubah dan harus bagaimana menghadapinya? 

Perubahan aturan berarti perubahan strategi. Tidak heran kamu harus tetap update tentang hal ini karena akan berdampak pada cara kamu untuk bisa lolos sebagai mahasiswa atau mahasiswa di kampus negeri impian. 

Jadi, tahun depan terdapat tiga jalur penerimaan peserta didik baru yang bisa kamu coba. Pertama lewat japres alias Jalur Prestasi. Kedua, seleksi nasional berdasarkan tes. Terakhir Tes Seleksi Mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTN. 

Lalu, apa saja yang harus dilakukan? Kamu tentunya harus berjuang untuk mempelajari soal-soal yang nantinya muncul di saat tes. Kamu juga harus banyak berdiskusi tentang program studi mana yang akan kamu tempuh di saat kuliah nanti. Maka dari itu, coba deh ikut platform belajar  online via Quipper karena platform yang satu ini lengkap banget layanannya. 

Perubahan-Perubahan yang Wajib Kamu Tahu 

  1. Pemeringkatan SNMPTN 

Pada tahun 2022 ke belakang, pemeringkatan untuk SNMPTN dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai jurusan. Sedangkan di tahun 2023 nanti, pemeringkatan dilakukan berdasar minimal 50% nilai rapor semua mata pelajaran. Ini berarti siswa kelas 12 tidak bisa fokus pada beberapa mata pelajaran yang disukai saja. Pastikan semua mata pelajaran mendapatkan nilai yang bagus. 

Baca Juga  Online Learning dan Sekolah Go Digital di Masa Pandemi

Pada tahun sebelumnya, sekolah menjadi pihak yang berperan dalam menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik jika ada nilai yang sama. Sedangkan tahun 2023 besok maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat berupa:

  • Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung prestasi
  • Adanya portofolio untuk program studi seni dan olahraga

Nah, mengenai hal ini nantinya akan ditentukan oleh masing-masing jurusan atau Fakultas ya. Jadi bisa terjadi penilaian yang berbeda terhadap komponen tersebut. 

Selain itu, jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan juga tergantung pada ketentuan kuota akreditasi sekolah. Semakin bagus akreditasinya, semakin besar kuota yang didapatkan. 

Bagi kamu yang sekarang berada di kelas 10 ke atas bisa banget loh pakai Quipper agar nilai rapor selalu bagus. Ingat, salah satu penilaiannya dari rata-rata nilai rapor dan kamu juga masih bisa fokus untuk meningkatkan prestasi non akademis karena belajar di Quipper praktis.

  1. UTBK Hanya Menguji Tes Skolastik

Di tahun-tahun sebelumnya, TPS (Tes Potensi Skolastik) mencakup beberapa subtes seperti penalaran umum, pemahaman bacaan dan menulis, pengetahuan dan pemahaman umum, serta pembahasan kuantitatif. 

Kamu juga mungkin tahu kalau pada tahun kemarin TKA (Tes Kemampuan Akademik) diikutsertakan juga. Beberapa mata pelajaran yang masuk ke dalam tes ini adalah Fisika, Biologi, Ekonomi, Geografi, dan juga mata pelajaran lain yang ditentukan berdasar kelompok tes baik itu SAINTEK atau SOSHUM. 

Nah, tahun 2023 nanti tes seleksi masuknya menjadi lebih sederhana karena TKA ditiadakan. Hanya ada tes skolastik saja yang mencakup subtes seperti potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan juga literasi dalam Bahasa Inggris. Yuk, gabung ke Quipper untuk mendapatkan materi intensif UTBK 2023. 

  1. Perubahan Seleksi Mandiri 
Baca Juga  Bermain Game online Gratis Sambil Belajar di Culinaryschools.org

Banyak orang tua dan calon peserta didik bertanya-tanya tentang transparansi seleksi mandiri yang dilakukan oleh pihak PTN. Peserta hanya tahu untuk mendaftar dan mengikuti ujian saja. PTN satu dengan PTN lain bisa saja memiliki standar penilaian yang berbeda padahal berada di kota yang sama. Pokoknya, kewenangan mengenai penilaian dan ketentuan siswa yang diterima sepenuhnya ada di tangan PTN. 

Kemendikbud Ristek menyoroti hal ini sehingga kedepannya PTN wajib melakukan transparansi terkait hal-hal berikut:

  • Mengumumkan kuota calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing prodi dan fakultas ke masyarakat
  • Mengumumkan metode yang akan digunakan untuk penilaian calon mahasiswa (tes secara mandiri; kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi; memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes; dan/atau metode penilaian calon Mahasiswa lainnya yang diperlukan)
  • Mengumumkan besaran biaya masuk yang dibebankan pada calon mahasiswa baru yang lolos seleksi. 
  • Sesudah melaksanakan tes secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal seperti jumlah peserta yang lolos seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, dan juga cara penyanggahan hasil seleksi. Semua itu harus dibeberkan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk transparansi. 

Gimana caranya bisa lolos seleksi mandiri? Kamu bisa gunakan fasilitas latihan soal di quipper dan juga layanan Quipper Video Masterclass untuk konsultasi bersama para Tutor dan Coach. 

Kesimpulan 

Setelah memahami perubahan-perubahan aturan baik untuk kelulusan maupun seleksi masuk PTN, apa saja nih yang harus dipersiapkan? Pastinya sih belajar ya. Untuk memudahkan, kamu bisa benget bergabung ke Quipper bersama ribuan Quipperian lainnya melalui website ini

Quipper adalah platform konsultasi belajar terbaik yang cocok banget buat kamu. Di sini ada berbagai ribuan soal belajar serta tutor dan coach yang bisa diajak diskusi supaya kamu nggak bingung lagi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!